Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Cara Mengubah Atau Mengembalikan Domain Blogspot.Co.Id Menjadi Blogspot.Com
Pemberitahuan Batas Akhir Pengisian Dia Sispena Tahun 2019 Pada Ban SM Provinsi Banten
Kisi-Kisi Un (Unbk) Ekonomi Sma Program Ips Tahun 2019 Perbutir Soal
Learning Achievement
Download Panduan Verval PD, Verval Ptk, Verval SP Tahun 2017-2018
Buku Panduan (Model) Penilaian Karakter
Juknis Kepala Sekolah SD Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019
Masih ADA Soal Usbn Ppkn Sma/Ma Berbau Sara, Mudah-Mudahan Tidak Terulang Lagi Pada Jenjang Smp
Apresiasi Best Practice Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Tahun 2018
0 comments:
Post a Comment