Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Cara Mengubah Atau Mengembalikan Domain Blogspot.Co.Id Menjadi Blogspot.Com
  • Pemberitahuan Batas Akhir Pengisian Dia Sispena Tahun 2019 Pada Ban SM Provinsi Banten
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Ekonomi Sma Program Ips Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Learning Achievement
  • Download Panduan Verval PD, Verval Ptk, Verval SP Tahun 2017-2018
  • Buku Panduan (Model) Penilaian Karakter
  • Juknis Kepala Sekolah SD Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019
  • Masih ADA Soal Usbn Ppkn Sma/Ma Berbau Sara, Mudah-Mudahan Tidak Terulang Lagi Pada Jenjang Smp
  • Apresiasi Best Practice Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah Tahun 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    0 comments:

    Post a Comment