Thursday, March 25, 2021

Peraturan Pemerintah Pp Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke-13) Bagi Pns Dan Pensiunan

Peraturan Pemerintah Pp Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke-13) Bagi Pns Dan Pensiunan



 Peraturan Pemerintah Pp Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke-13) Bagi Pns Dan Pensiunan


Peraturan Pemerintah Pp Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke-13) Bagi Pns Dan Pensiunan - PERATURAN PEMERINTAH PP NOMOR (NO) 23 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS (KE-13) BAGI PNS DAN PENSIUNAN ...



Video Peraturan Pemerintah Pp Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke-13) Bagi Pns Dan Pensiunan





Artikel Terkait:
  • Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Tentang KI Dan Kd Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
  • Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Panduanumum Hubungan Luar Negeri Oleh Pemerintah Daerah
  • Dibuka Pendaftaran Peserta Kegiatan Internalisasi Nilai Kebangsaan (Inti Bangsa) 2019 Bagi Guru Ips Smp/Mts Dan Sejarah Sma/Smk/Ma
  • Contoh Format Surat Permohonan Pengajuan Akreditasi Paud Dan Pnf Dan Cara Upload Surat Permohonan Akreditasi Ban Paud Pnf
  • Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
  • Permenpan Rb Nomor (No) 20 Tahun 2017 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pns Dan Pelaksanaan Seleksi Cpns Tahun 2017
  • Beasiswa Pelatihan Coding (Programmer/Developer) Tahun 2019 Pendaftaran Hingga 27 September 2019
  • Latihan Soal Tes Potensi Akademik (Tpa) Pretest Ppg Guru Madrasah - MI MTS Ma (Kemenag)
  • Daftar Finalis (Juara) Osn SD Tingkat Provinsi Tahun 2019, Daftar Peserta Osn SD Tingkat Nasional Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Peraturan Pemerintah Pp Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke-13) Bagi Pns Dan Pensiunan

    0 comments:

    Post a Comment